Edwin Fernandez
kota cotabato – Pihak berwenang menangkap seorang tersangka penyelundup rokok dan menyita barang selundupan senilai P4,24 juta selama operasi penegakan hukum di Libangan, Cotabato Utara pada Minggu sore.
Kepala Polisi Kota Libongan Mayor Arnold Andaya mengatakan rokok yang disita, termasuk merek seperti “Forth” dan “Commando”, tidak memiliki peringatan kesehatan yang jelas.
Berdasarkan informasi, polisi menemukan rokok selundupan yang disimpan di Sitio Abacanhan di Barangay Cabaruyan. Barang selundupan itu disembunyikan di dalam mobil van yang ditutupi terpal.
Seorang tersangka bernama “Alex” ditangkap di lokasi kejadian setelah mengklaim kepemilikan barang tersebut.
Tersangka kini ditahan di Kantor Polisi Libungan dan sedang dipersiapkan dakwaan atas pelanggaran Undang-Undang Republik 10643, atau dikenal sebagai Undang-Undang Peringatan Kesehatan Grafis.. (Kantor Berita Nasional Filipina)