Ferdinand Patinho
Manila – Biro Bea Cukai (BOC) – Port Clark menggagalkan penyelundupan 178 laba-laba yang disembunyikan di paket udara, yang dinyatakan sebagai “jepit rambut” dari Indonesia.
Penjabat Kolektor Distrik Jairus Reyes mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa laba-laba itu ditemukan selama pemeriksaan medis karena pernyataan mencurigakan dari penerima barang pada 30 Oktober.
Dia mengatakan 157 botol berisi laba-laba hidup dan 21 botol berisi spesimen laba-laba mati ditemukan dalam paket udara dengan tujuan Kota Valenzuela.
Reyes mengatakan upaya penyelundupan laba-laba hidup melanggar Pasal 117 dan 113 Undang-Undang Modernisasi dan Tarif Bea Cukai (CMTA) Undang-Undang Republik 9147 atau Undang-Undang Konservasi dan Konservasi Sumber Daya Margasatwa.
Ia mengatakan Port Clark tetap waspada dan berkomitmen melindungi perbatasan negara dari segala bentuk penyelundupan, termasuk perdagangan satwa liar.
Komisaris Bienvenido Rubio mengatakan komitmen Dewan Komisaris untuk mencegah penyelundupan sama pentingnya dengan melindungi satwa liar dan menjaga keamanan hayati dan keseimbangan ekologi negara.
Laba-laba yang ditangkap segera diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam-Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Provinsi. (Kantor Berita Nasional Filipina)