Ferdinand Patinho
Manila – Tujuh orang Amerika yang dihukum karena kejahatan seks di negara ini telah dilarang memasuki negara itu, kata Biro Imigrasi (BI) pada Kamis.
Kepala Imigrasi Joel Anthony Viado mengatakan dalam siaran pers bahwa para penumpang ditahan di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) dan Bandara Internasional Mactan-Cebu dalam tiga minggu terakhir. Dicegat, mereka meminta masuk sebagai turis pada saat kedatangan.
“Namun, petugas utama kami dan supervisor mereka segera ditolak masuk setelah mereka mengetahui bahwa mereka telah dihukum karena kejahatan seksual terhadap korban di bawah umur dan oleh karena itu terdaftar sebagai pelanggar seks (RSO),” kata Viado.
Dustin Patrick Auvil, 57, dicegat saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Manila di Kota Pasay dari San Francisco, California, AS, pada 22 Agustus tahun lalu.
Pada tahun 2006, dia dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia empat tahun.
Di hari yang sama, Daniel Russell Eoff yang berusia 34 tahun juga dikeluarkan dari NAIA 3 setelah tiba dari Tokyo. Pada tahun 2013, ia dihukum karena penyerangan seksual tingkat dua terhadap seorang anak berusia enam tahun.
Pada tanggal 23 Agustus, Francisco Javier Alvarado, 39, juga ditolak masuk di Bandara Internasional Manila. Pada tahun 2017, ia dihukum karena pornografi anak karena memiliki materi cabul yang menggambarkan tindakan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Michael Allen Turner, 41, yang tiba di Bandara Cebu Mactan dari Hong Kong pada 24 Agustus tahun lalu, juga ditolak masuk. Pada tahun 2003, dia dihukum karena penyerangan seksual tingkat dua terhadap seorang anak.
Matthew Thorin Wall, 46, ditangkap pada 29 Agustus setelah tiba di Bandara Internasional Manila dari Taiwan pada 28 Agustus tahun lalu. Pada tahun 1999, dia dihukum karena berhubungan seks dengan korban berusia 18 tahun.
Todd Lawrence Burchett, 41, tiba di NAIA dari Qatar pada 4 September tetapi tidak disertakan. Pada tahun 2014, ia dihukum karena pelecehan seksual yang melibatkan korban berusia 13 tahun.
William Emil Wanket, 40, juga ditolak masuk ke NAIA setelah tiba dari Guam pada 10 September.
Viado mengatakan para penumpang dikecualikan berdasarkan undang-undang imigrasi Filipina, yang melarang masuknya orang asing yang dihukum karena pelanggaran moral.
“Mereka semua ditolak dan menaiki penerbangan berikutnya menuju pelabuhan keberangkatan. Akibat pengecualian mereka, mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam kami dan dilarang memasuki Filipina,” ujarnya. (Kantor Berita Nasional Filipina)